JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyoroti permasalahan dana sponsor yang kerap muncul di Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dana sponsor muncul karena biaya politik untuk mengikuti kontestasi di Pemilu atau Pilkada yang terlampau mahal.
Demikian diungkapkan Firli saat menghadiri rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Lampung pada 25 sampai 28 April 2022. Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
"Setiap orang yang ingin mengikuti pemilu/pilkada justru butuh biaya mahal. Harus menyiapkan biaya lebih untuk pencalonannya, meski sering pula dibiayai oleh sponsor," kata Firli melalui keterangan resminya, Selasa (26/4/2022).
Menurut Firli, para pemilik dana rela memberikan uangnya sebagai sponsor kepada para calon yang bakal mengikuti Pemilu maupun Pilkada karena ada timbal balik ketika kandidatnya terpilih. Oleh karenanya, tak sedikit para kepala daerah yang ketika menjabat masih mempunyai utang kepada para pengusaha.
"Sehingga kepala daerah tersebut seperti 'membayar utang' pemilihan dengan menggunakan uang yang sumbernya dari APBD atau APBN," kata Firli.