JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan digelar di Mapolda Jatim, bukan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Khofifah bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) 2021–2022.
"Benar, Saudari KIP (Khofifah) Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (10/7/2025).
Dia menjelaskan, pemeriksaan digelar di Mapolda Jatim karena tim penyidik sedang melakukan kegiatan penyidikan di Jatim.
"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," kata Budi.
Menurut dia, lokasi itu ditentukan berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan. Tujuannya agar pemeriksaan berjalan efektif.