Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Alasan Pemilu 2024 Hari Rabu 14 Februari

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (foto: MPI)

Hasyim menegaskan segala jenis hitungan seluruh tahapan Pemilu mengacu pada hitungan hari kalender, bukan berdasarkan hari kerja.

"Mengapa? Karena hari pemungutan suara saja dilaksanakan pada hari yang diliburkan. Pertanyaannya apakah KPU hari itu libur atau kerja? Pasti kerja. Itu menunjukkan hari dalam Pemilu adalah hari dalam kalender, bukan hari kerja," kata dia.

Dia mencontohkan jika nanti ada sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu maka pihak tersebut dapat mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi. KPU menetapkan batas waktu 3x24 jam dari penetapan hasil Pemilu nasional.

"3x24 jam itu juga berdasarkan hari kalender, bukan hari kerja," ujar Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

12 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

25 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

31 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal