Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ungkap Alasan Pemilu 2024 Hari Rabu 14 Februari

Jonathan Simanjuntak
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (foto: MPI)

Hasyim menegaskan segala jenis hitungan seluruh tahapan Pemilu mengacu pada hitungan hari kalender, bukan berdasarkan hari kerja.

"Mengapa? Karena hari pemungutan suara saja dilaksanakan pada hari yang diliburkan. Pertanyaannya apakah KPU hari itu libur atau kerja? Pasti kerja. Itu menunjukkan hari dalam Pemilu adalah hari dalam kalender, bukan hari kerja," kata dia.

Dia mencontohkan jika nanti ada sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu maka pihak tersebut dapat mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi. KPU menetapkan batas waktu 3x24 jam dari penetapan hasil Pemilu nasional.

"3x24 jam itu juga berdasarkan hari kalender, bukan hari kerja," ujar Hasyim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
21 hari lalu

Roy Suryo Soroti Perbedaan Ukuran Dua Salinan Ijazah Jokowi di KPU

Nasional
21 hari lalu

Roy Suryo Ungkap 2 Salinan Ijazah Jokowi Berbeda Ukuran: Harusnya Ditolak KPU!

Nasional
25 hari lalu

Bonatua Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Apa Itu?

Nasional
26 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Sebut Ada Upaya Otoritas Menutupi Ijazah Jokowi, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal