Ketua KPU Jeneponto Diberhentikan karena Diduga Perkosa Caleg hingga Janjikan Suara

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Humas DKPP)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Baharuddin Hafid. Pemberhentian dilakukan karena Baharuddin diduga telah memperkosa caleg dapil IV DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial PD.

Keputusan tersebut dibacakan Majelis DKPP yang diketuai Alfitra Salamm dalam sidang pembacaan putusan sebanyak 11 perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (4/11/2020). Putusan tertuang dalam perkara nomor 96-PKE-DKPP/IX/2020 dan 104-PKE-DKPP/X/2020.

Dalam putusannya, DKPP menyebutkan, pemerkosaan dilakukan di sebuah hotel di Makassar. "Di sini terjadi pemerkosaan/pemaksaan seks yang dilakukan oleh Baharuddin Hafid dan bersumpah untuk membantu memenangkan Pengadu I sebagai caleg dapil IV DPRD Provinsi Sul-Sel," demikian bunyi salinan putusan tersebut.

Dalam salinan putusan DKPP disebutkan, pada 26 September 2018, tepatnya setelah penetapan DCT, Baharuddin meminta untuk disiapkan tempat buat 'ngobrol' tentang strategi pemetaan suara pemenangan sebagai caleg.

Kemudian, PD menyiapkan tempat untuk bertemu di salah satu kafe di kawasan Panakkukang, Makassar. Namun, Baharuddin justru menolak dengan alasan tempat tersebut terbuka dan meminta di hotel.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Iran Eksekusi Mati Pria Pemerkosa 2 Perempuan di Depan Umum

Internasional
23 hari lalu

Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida

Internasional
25 hari lalu

Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan

Internasional
1 bulan lalu

Brutalnya Pemberontak Sudan, Perkosa Puluhan Perempuan Dewasa dan Anak-Anak di Hadapan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal