Ketua KPU Jeneponto Diberhentikan karena Diduga Perkosa Caleg hingga Janjikan Suara

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Humas DKPP)

Tak hanya itu saja, Burhanuddin juga meminta untuk dibelikan Iphone 6s+ dan sejumlah barang seperti sepatu everbest, DC, Sneacker, baju-baju yang bermerk, jam tangan dan parfum. Bahkan, Burhanuddin setiap saat minta diisikan pulsa.

Pada saat dibuka pendaftaran calon komisioner KPU, Baharuddin juga mendatangi rumah PD guna meminta dana dengan alasan agar bisa dibantu dalam pencalonannya sehingga bisa terpilih kembali jadi komisoner KPU. Pada Pileg 2019, PD gagal lolos.

DKPP menilai Baharuddin terbukti menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi membangun relasi yang tidak sewajarnya dengan menjanjikan suara kepada PD. Fakta tersebut didukung alat bukti berupa dokumen tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Baharuddin dan PD terkait janji untuk menambah perolehan suara dengan jaringan yang dimiliki Teradu.

DKPP menilai sikap dan tindakan Baharuddin telah mencoreng dan meruntuhkan kehormatan serta martabat penyelenggara pemilu. Baharuddin terbukti melanggar Pasal 2, Pasal 8 (a, b, g, h, dan J), Pasal 10 (a), Pasal 15 (a), serta Pasal 19 (f) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

"Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Baharuddin Hafid selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Jeneponto sejak dibacakannya putusan ini," ujar Ketua Majelis, Alfitra Salamm.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Dijebloskan lagi ke Penjara, Bebas Bersyarat Dicabut

11 hari lalu

Horor! Pembunuhan Berantai Belasan Perempuan, Korban Diperkosa lalu Dibuang

21 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

24 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal