Ketua KPU Mengaku Dirugikan atas Aduan Dugaan Kasus Asusila Panitia PPLN

M Refi Sandi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari . (Foto: Danandaya Arya Putra)

"Semua hal yang menjadi pokok perkara yang diajukan oleh pengadu maupun melalui kuasa hukumnya sudah saya jawab semua dan kemudian pada intinya apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua. Saya bantah karena apa? karena tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya," kata Hasyim.

"Jadi ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah, bukan sekedar mau membantah karena memang faktanya tidak demikian," tambahnya.

Sebelumnya, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui kuasa Hukum korban, Aristo Pangaribuan melaporkan Hasyim Asy'ari ke DKPP pada 18 April 2024. Laporan itu dilayangkan atas dugaan asusila yang dilakukan Hasyim.

"Pada hari ini kita melaporkan ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri," ujar Aristo di Gedung DKPP Jakarta Pusat, Kamis 18 April 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!

Seleb
1 bulan lalu

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Seleb
1 bulan lalu

Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat

Nasional
2 bulan lalu

Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal