Dia memastikan bahwa proses dalam Pilkada Solo sudah sesuai aturan. Atas proses tersebut, KPU Solo pada waktu itu juga telah mengeluarkan produk hukum berupa keputusan KPU.
Disinggung mengenai isu ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka, Yustinus Arya mengaku, tidak tahu menahu. Namun yang jelas, proses Pilkada tahun 2005 dan 2010 telah clear.
"Kalau UGM (Universitas Gadjah Mada) telah menyatakan itu asli, berarti sudah selesai. Pihak yang berwenang tentunya yang menyatakan itu asli atau tidak, tentunya ya UGM. Lembaga mana lagi yang menyatakan itu sah, asli atau tidak, khan lembaga penerbit," ucapnya.