Ketua MK Suhartoyo Segera Permanenkan MKMK

Giffar Rivana
Ketua MK Suhartoyo segera membentuk MKMK permanen sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UU MK. (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo segera membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen. Hal itu sebagaimana ketentuan Pasal 27 undang-undang MK.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama segera terbentuk untuk MKMK permanen," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK I, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Dia mengatakan, MKMK saat ini berstatus ad hoc atau sementara. Nantinya, menurut dia, MKMK akan ditangani dan dipermanenkan dengan waktu yang tidak mendesak atau terburu-buru.

"Itu pilihan-pilihannya ada di situ, Tapi baik yang dulu maupun yang sekarang, dua-duanya, sepertinya ada ketergesaan yang harus dibentuk ad hoc dulu, tentunya permanen yang sudah dikonsepkan itu menjadi tertunda," ujar Suhartoyo.

"Ini yang seharusnya segera direalisasi setelah masa tugas MKMK yang hari ini sudah selesai sesuai penugasan dan substansi penegasan sesuai dasar hukum MKMK hari ini dibentuk," katanya.

Dia mengatakan, komposisi anggota MKMK nantinya menyesuaikan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

"Jadi konstelasinya tergantung kesepakatan para hakim. Bisa berubah, bisa jadi tetap," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Pakar Sebut Suhartoyo Tak Sah Jadi Ketua MK, MKMK Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

Nasional
1 bulan lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
2 bulan lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
2 bulan lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal