Muzani turut menegaskan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah solusi untuk menyelesaikan setiap masalah bangsa. Menurutnya, amandemen harus melibatkan banyak partisipasi masyarakat.
"Amandemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah," ucap Muzani.
Dia menilai, mengubah UUD 1945 membutuhkan proses panjang dan harus menjaga transparansi. Dalam kaitan ini, kata dia, masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut.
"Ia juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat hingga rakyat bisa terlibat dalam proses amandemen tersebut. Ia juga berdasarkan konsensus yang luas," tuturnya.