Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Felldy Aslya Utama
Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Ahmad Muzani mengunkapkan peluang amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945. Hanya saja, dia mengakui prosesnya tidak akan mudah.

"MPR selama ini juga tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun, termasuk dalam hal amandemen Undang-Undang Dasar 45, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," kata Muzani, dikutip Minggu (26/10/2025).

Menurut dia, mengunci gagasan amandemen UUD 1945 berarti menutup rapat-rapat ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara. 

Kendati demikian, Muzani menegaskan MPR tidak akan mudah mengambil keputusan untuk melakukan proses amandemen UUD 1945, meskipun banyak pihak yang mendorongnya.

"Tapi sebaliknya mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 45 juga sesuatu yang harus dipikirkan, karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu memastikan MPR terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait amandemen UUD 1945. Muzani memahami pro kontra di masyarakat terkait amandemen.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Iran

8 hari lalu

KPK Ungkap Modus Uang Assalamualaikum Eks Sekjen MPR Ma'ruf Minta Fee Proyek 10 Persen

10 hari lalu

Muzani Jelaskan Statusnya Hadiri Pemakaman Ali Khamenei: Utusan Khusus Presiden

10 hari lalu

Ketua MPR Ahmad Muzani: Saya Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal