Ketua Panwaslu Ditangkap, Bawaslu Kirim Tim Supervisi ke Garut

Stefani Patricia
Ilustrasi. (Dok Sindonews)

JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengirim tim supervisi ke Garut menyusul tertangkapnya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri oleh tim satgas antipolitik uang. Bawaslu mendukung penuh proses penegakan hukum dan meminta agar aktor di balik kasus suap tersebut ditindak secara tegas.

Dalam pernyataan persnya, Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, pihaknya sangat prihatin atas kasus yang mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung di  Tanah Air. Dia mendorong kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang lagi dalam pelaksanaan Pilkada 2018 ini hingga Pemilu Serentak 2019 mendatang.

“Bawaslu mendukung langkah penegak hukum untuk memprosesnya secara tuntas, karena kasus ini adalah dugaan gratifikasi. Suap itu masuk ranah tipikor, maka kami berharap penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, siapa yang memberikan atau aktor di balik semua ini,” tegas Abhan di Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Kendati demikian, Bawaslu berharap masyarakat dapat menanggapi kasus ini secara objektif  dan tidak menurunkan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Untuk menjaga kewibawaan Bawaslu, Ketua Panwaslu Garut telah diberhentikan sementara sambil menunggu penetapan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ini adalah bagian dari Bawaslu untuk introspeksi diri dan terus semangat untuk menanamkan nilai-nilai integritas kepada jajaran pengawas kami,” kata Abhan.

Editor : Azhar Azis
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal