JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana mengingatkan kepada organisasi pers di Indonesia, terutama IJTI agar tidak marah dengan kritik yang ditujukan kepada mereka. Kritik harus dijadikan bahan evaluasi untuk mengembangkan atau meningkatkan kompetensi.
”Pers Indonesia, dalam hal ini IJTI, tidak boleh cengeng atau marah dengan kritik. Kita sebagai insan pers justru harus menjadikan kritik itu sebagai bahan evaluasi dan tugas kita untuk melakukan pengembangan atau meningkatkan kompetensi supaya tidak seperti yang dituduhkan,” kata Yadi di Jakarta, Kamis (6/12/2018).
Pernyataan Yadi merespons kritik yang dilontarkan oleh sejumlah pihak mengenai pelaksanaan Reuni 212. Pers dituding tidak adil karena tak keseluruhan meliput peristiwa tersebut.
Yadi mengingatkan, pers harus tetap memiliki sikap fairness, berintegritas, dan terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Dalam bekerja, pers hanya punya satu orientasi yaitu kepentingan publik.
Diakui atau tidak, kata dia, pers di Indonesia masih banyak memiliki kelemahan. Karena itu, semua anggota IJTI dituntut untuk terus mengembangkan diri demi menyongsong masa depan.