Menurutnya, hadirnya KPPI berdasarkan visi misinya dapat mendorong gerakan perempuan politik. Sehingga, dapat mendorong juga hak-hak suara yang terwakilkan dari perempuan.
Konsentrasinya, kata Dwi, dapat dilakukan lewat dorongan regulasi-regulasi terkait keterwakilkan perempuan. Bahkan dapat mendorong kajian dan advokasi regulasi-regulasi lainnya.
“Sehingga memang konsentrasi kita, adalah bagaimana mendorong regulasi terkait keterwakilan atau representasi perempuan,” ucapnya.
“Jadi kita tidak hanya mendorong bagaimana mendorong regulasinya, tapi implementasinya perempuan juga siap. Menjadi pendamping korban, memberikan advokasi bahkan kalau perlu membangun rumah singgah. Inikan bentuk konkrit,” tutupnya.