Ketua Umum PBNU KH Aqil Siroj Tolak Perpres Investasi Miras

Djibril Muhammad
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Sindonews/Abdul Rochim).

Dia menjelaskan, melihat bahaya sebagai dampak negatif yang jelas dari miras, sudah seharusnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi.  "Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," ucapnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut merupakan turunan UU Cipta Kerja.

Salah satu poin yang jadi sorotan dalam Perpres itu mengenai pembukaan keran investasi miras. Dalam aturan tersebut, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Zulfa Mustofa Tak Hadiri Undangan Pleno PBNU Gus Yahya, Gelar Konsolidasi Pengurus

Nasional
21 jam lalu

Ini Kata Gus Yahya soal Konsesi Tambang Jadi Pemicu Konflik Internal PBNU

Nasional
22 jam lalu

Prioritaskan Umat, PBNU Ganti Pleno jadi Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Gus Yahya Gelar Rapat Pleno PBNU Besok, Zulfa Mustofa Diundang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal