Ketum PP ISNU Ali Masykur Musa: NU Harus Miliki Kemapanan Ekonomi

Felldy Aslya Utama
Diskusi Panel Ahli yang dihelat PP ISNU tentang kemandirian ekonomi pesantren di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (27/1/2020). (Foto: ISNU).

JAKARTA, iNews.id - Nahdlatul Ulama (NU) harus menguasai perekonomian. Ini sesuai pesan KH Wahab Hasbullah yang dari awal sudah memberi titik tekan pada Nahdlatut Tujjar yang berarti warga NU harus memiliki kemapanan ekonomi, tidak bergantung kepada orang lain.

Demikian salah satu poin penting yang disampaikan oleh Ketua Umum (ketum) Pimpinan Pusat ISNU Ali Masykur Musa dalam acara Diskusi Panel Ahli (DPA) bertajuk "Penguatan Ekonomi Pesantren Pasca Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren" yang dihelat Pimpinan Pusat ISNU di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Ali Masykur Musa mengatakan, hanya dengan ekononi yang kuat dan kemandirian pesantren menjadikan NU tidak bisa dibeli. 

"Kita akan potong jaringan ritel. Ini perlu kita pikirkan bersama. Inilah yang dikehendaki Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Bisri Sansuri, Kiai Hasyim yang disebut Nahdlatut Tujjar, kembali ke basis ekonomi," ujarnya.

Menurut Ali Masykur Musa, pesantren di Indonesia punya potensi luar biasa untuk bisa mandiri. Ini karena jumlah santri mencapai 5 jutaan. Belum lagi kedua orang tuanya, kakak dan adiknya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Tolak Atlet Israel, PBNU: Solidaritas terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Nasional
13 hari lalu

PBNU Tolak Kehadiran Atlet Israel: Tak Ada Manfaatnya Menerima Mereka

Nasional
2 bulan lalu

Ketum PBNU Minta Maaf usai Heboh Undang Akademisi Pro Israel di Seminar

Nasional
4 bulan lalu

Alasan PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban dan Banyak Mudarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal