Ketum PP Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Larangan Azan, Edaran Menag Relevan Jaga Harmoni

Nandha Aprilianti
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto. (Foto IG Cak Nanto).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, angkat suara terkait polemik Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022. Menurut Sunanto, tidak ada larangan azan dalam SE Menag tersebut.

Cak Nanto, sapaan akrabnya, menilai SE itu justru bagus dan relevan dalam menjaga keharmonisan masyarakat.

"Tidak ada larangan azan, edaran Menag sangat relevan dalam upaya kita bersama menjaga harmoni dan menguatkan toleransi," paparnya di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Menurutnya, aturan penggunaan pengeras suara sebenarnya sudah lama diterapkan di masjid-masjid Muhammadiyah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Muhadjir Effendy Ungkap Surat Pengalihan Kuota Haji Tambahan Dibuat atas Permintaan Asosiasi Travel

14 hari lalu

Muhammadiyah Ajak Jemaah Galang Dana, Sisihkan Infak Jumat untuk Korban Gempa NTT

1 bulan lalu

Menag: Indonesia Lukisan Tuhan Paling Indah, Tak Boleh Ada yang Mengacak-acak

1 bulan lalu

Menag Ungkap Indeks Kerukunan Umat Beragama 2025 Capai 77,89, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal