JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM menyambut baik langkah yang diambil Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan anak keturunan PKI mendaftar sebagai prajurit TNI. Hal ini, dinilai sebagai upaya penyetaraan seluruh warga negara, termasuk para korban peristiwa 1965-1966.
"Mendukung sepenuhnya kebijakan Panglima TNI. Negara harus terus bergerak maju dengan memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat. Lepas dari apapun latar belakang agama, suku, orang tua, keturunan atau latar belakang sosial yang dimiliki," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (31/3/2022).
Menurut Beka, langkah tersebut juga dapat dilihat sebagai upaya pemulihan hak keluarga korban. Terutama, sambung dia, ihwal hak terbebas dari diskriminasidiskriminasi dan stigma.
"Sudah saatnya kita bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acap kali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan," katanya.
Dia berharap, kebijakan yang diterapkan di TNI dapat pula diikuti oleh instansi maupun lembaga lain. Sebab, kata Beka menegaskan, seluruh warga negara memiliki hak yang sama