Keturunan PKI Kini Bisa Daftar TNI, Komnas HAM Apresiasi Jenderal Andika Perkasa

Riezky Maulana
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengapresiasi keturunan PKI tak lagi dilarang masuk TNI. (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM menyambut baik langkah yang diambil Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan anak keturunan PKI mendaftar sebagai prajurit TNI. Hal ini, dinilai sebagai upaya penyetaraan seluruh warga negara, termasuk para korban peristiwa 1965-1966.

"Mendukung sepenuhnya kebijakan Panglima TNI. Negara harus terus bergerak maju dengan memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat. Lepas dari apapun latar belakang agama, suku, orang tua, keturunan atau latar belakang sosial yang dimiliki," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (31/3/2022). 

Menurut Beka, langkah tersebut juga dapat dilihat sebagai upaya pemulihan hak keluarga korban. Terutama, sambung dia, ihwal hak terbebas dari diskriminasidiskriminasi dan stigma. 

"Sudah saatnya kita bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acap kali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan," katanya. 

Dia berharap, kebijakan yang diterapkan di TNI dapat pula diikuti oleh instansi maupun lembaga lain. Sebab, kata Beka menegaskan, seluruh warga negara memiliki hak yang sama

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kepala Bappisus Buka Suara soal Heboh TNI Siaga 1 gegara Konflik Timur Tengah 

Nasional
2 hari lalu

Mutasi TNI, Pangdam Jaya Dipimpin Jenderal Bintang 3

Nasional
2 hari lalu

TNI Diperintahkan Siaga 1, Puan Minta Panglima Jelaskan ke DPR

Buletin
3 hari lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal