JAKARTA, iNews.id - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) memutuskan untuk meniadakan misa mingguan dan harian di seluruh gereja Katolik paroki wilayah KAJ, untuk mengantisipasi penyebaran virus korona atau Covid-19 yang meluas. Sebagai gantinya, umat bisa mengikuti ibadah secara online.
Keputusan ini disampaikan KAJ kepada seluruh pastor paroki dan umat Katolik di wilayah KAJ, lewat Surat Keputusan Nomor: 159/3.5.1.2/2020. Misa tersebut ditiadakan selama 15 hari, mulai Jumat besok, 20 Maret 2020 hingga 3 April 2020.
"Misa mingguan akan disiarkan secara online atau live streaming atau via channel YouTube," kata Vikaris Jenderal KAJ Rm Samuel Pangestu Pr dalam surat keputusan tersebut, Kamis (19/3/2020).
Samuel mengatakan, keputusan itu diambil lewat rapat kuria, Kamis (19/3/2020). Pertimbangannya dengan mencermati dinamika wabah Covid-19 hari demi hari.
"Para pastor paroki dan umat Allah yang terkasih, kami sampaikan hasil rapat kuria 19 Maret 2020. Hasil penegasan bersama ini mendasarkan diri pencermatan dinamika wabah Covid-19 hari demi hari, arahan dari pemerintah dan atas bimbingan Roh Kudus serta wujud cinta Tanah Air dan tanggung jawab sosial kita," katanya.