Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menyebut Gubernur Khofifah secara langsung ingin agar sound horeg diatur secara legal dan jelas.
“Intinya masyarakat butuh kepastian, jadi ini diatur. Sound system itu boleh, terminologi horeg itu masih ada perbedaan pandangan satu sama lain mengenai apa yang disebut horeg,” kata Emil.
“Maka kita kembali kepada aturan dan regulasi, apa yang diperkenankan dalam konteks tersebut,” ucapnya.
Regulasi sound horeg di Jatim akan terus dibahas oleh tim khusus yang beranggotakan lintas instansi, termasuk dokter, aparat hukum, dan tokoh agama. Pemerintah memastikan proses penyusunan aturan ini transparan dan berpihak pada kenyamanan masyarakat.
“Sound horeg bukan hanya soal hiburan, tapi juga soal kesehatan, ketertiban, dan norma sosial,” ucapnya.