JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau akrab disapa Gus Yahya menyatakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, harus nonaktif dari jabatan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU. Sebab, Khofifah bergabung ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sebagai juru kampanye nasional dan dewan pengarah.
"Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran), kalau sudah terdaftar resmi maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai ketua umum Muslimat NU," ujar Gus Yahya saat kunjungan Menkominfo di PBNU, Kamis (18/1/2024).
Gus Yahya mengatakan, PBNU sudah menetapkan pengurusnya tak boleh terlibat aktif dalam politik praktis selama Pemilu 2024. Oleh sebab itu, para pengurus yang terlibat harus nonaktif dari jabatan hingga gelaran Pemilu 2024 atau pun Pilpres 2024 berakhir.
"Karena NU sudah menetapkan parameter dalam hal ini yaitu bahwa pengurus-pengurus di lingkungan PBNU yang terlibat secara resmi di tim kampanye pemilihan presiden, harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir dari proses pilpres itu sendiri," katanya.
Kakak dari Menteri Agama Yaqut Choulil Qoumas itu mengatakan, PBNU juga akan menerbitkan surat keputusan (SK) dengan daftar nama-nama pengurus yang dinonaktifkan sementara mau pun mengundurkan diri dari kepengurusan.
"Sebentar lagi PBNU akan mengeluarkan SK dengan list yang rinci tentang para pengurus yang dinonaktif mau pun yang harus mengundurkan diri dari jabatannya karena keterlibatan di dalam pemilu. Kami sudah membuat rincian beberapa puluh orang pengurus dari berbagai tingkatan," tutur Gus Yahya.