Kinerja Kemenkum Setahun Pemerintahan Moncer, Dukung Visi Prabowo-Gibran

Tim iNews.id
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkap kinerja Kemenkum meningkat dalam setahun pemerintahan Prabowo-Gibran. (Foto: Dok. Kemenkum)

Dalam bidang strategi kebijakan, Kemenkum telah melakukan analisis kebijakan terhadap 65 isu aktual. Kemenkum juga melakukan kajian untuk mendukung 28 Program Penyusunan, yaitu instrumen perencanaan yang digunakan untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) secara terencana, terpadu, dan sistematis. Selain itu, Kemenkum juga memiliki layanan jurnal hukum yang dapat diakses secara gratis.

Ada pula layanan Kemenkum di bidang pengembangan SDM. Kemenkum menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, baik untuk internal maupun eksternal Kemenkum. Tercatat sebanyak 50.231 peserta telah mengikuti pelatihan yang diselenggarakan dalam berbagai metode, di antaranya webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, maupun secara hybrid.

Di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus berupaya melakukan reformasi birokrasi agar tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, menghindarkan penyelewengan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Level reformasi birokrasi Kemenkum berada pada angka 90,38. Di samping itu, Kemenkum juga mendukung penggunaan produk dalam negeri pada posisi 72,88 persen.

Capaian terakhir, kata Supratman, adalah capaian Inspektorat Jenderal. Ia menyatakan kalau Kemenkum telah menindaklanjuti 513 temuan dan 1.092 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Supratman menyatakan bahwa Kemenkum terus berupaya memberikan layanan yang terbaik, transparan, dan akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Transformasi digital menjadi langkah strategis Kemenkum dalam rangka reformasi birokrasi pelayanan publik. Supratman menargetkan semua pelayanan Kemenkum telah berbasis digital di tahun 2026. 

“Transformasi digital menjadi komitmen kami agar masyarakat mendapatkan kepastian dari setiap pelayanan di Kementerian Hukum. Kepastian waktu, kepastian biaya, kepastian informasi, hingga kepastian akses bagi semua masyarakat,” ujar Supratman.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Menkum soal Anggota Brimob Polda Aceh Desersi Gabung Tentara Rusia: Otomatis Kewarganegaraan Hilang

Nasional
29 hari lalu

Menkum Jamin KUHAP Disusun Libatkan Fakultas Hukum hingga Masyarakat Berbagai Daerah

Nasional
29 hari lalu

Ada Mekanisme Pengakuan Bersalah di KUHAP Baru, Hukuman Bisa Berkurang?

Nasional
29 hari lalu

Menkum Siapkan Aturan Pelaksana KUHAP: Tata Cara Pidana Mati hingga Hukum Adat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal