Kehadiran mereka membuat petugas keamanan kewalahan. Pasalnya mereka berdesakan masuk untuk menyaksikan sidang vonis.
Mereka pun berteriak dan memberikan dukungan saat Bharada E masuk ruang sidang. Suasana tegang pun tampak dari wajah mereka selama sidang berlangsung.
Tangis dan teriakan para pendukung akhirnya pecah saat hakim menyatakan Bharada E hanya divonis 1,5 tahun penjara dan dipotong masa tahanan. Bahkan ada dari mereka yang menangis dan bersimpuh di kaki orang tua Brigadir J yang turut menyaksikan langsung.
Suasana yang kurang kondusif itu membuat Bharada E langsung diamankan LPSK dan petugas keamanan keluar ruang sidang usai hakim mengetok palu.
Meski Bharada E tidak ada di ruang sidang, para pengunjung masih berada di dalamnya hingga beberapa saat. Mereka sempat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ditutup teriakan merdeka sebagai bentuk rasa syukur mereka.