Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati ditetapkan sebagai bendera pusaka. Bendera itu terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 dan disimpan.
Pada tahun 1969 dibuatkan duplikat bendera Merah Putih dari sutera alam. Hingga saat itu, duplikat bendera Merah Putih digunakan pada upacara kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara.
Semoga perjuangan Fatmawati dalam menjahit bendera Merah Putih bisa menginspirasi ya!