Kisah Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Termuda yang Kini Divonis Mati

Donald Karouw
Ferdy Sambo pernah menjadi jenderal bintang dua termuda di Polri (Antara)

Saat itu, dia bahkan tercatat menjadi jenderal bintang dua termuda karena masih berusia 48 tahun.

Karier Ferdy Sambo terus menanjak naik sejak menjadi Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, lalu menjabat Kapolres Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), pada 2012. Setahun berselang, Ferdy kembali dimutasi menjadi Kapolres Brebes.

Tiga tahun di Jateng, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015. Tak butuh waktu lama baginya untuk dipercaya menjabat posisi yang lebih tinggi. Pada tahun 2016, dia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Ferdy Sambo kemudian dipercaya menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri pada 8 November 2019. Setahun kemudian, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Pol Idham Azis mempromosikan Brigjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Dia menempati jabatan itu sejak 16 November 2020 sebelum akhirnya dicopot dan ditempatkan sebagai Pati Yanma Polri pada 4 Agustus 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

Nasional
10 hari lalu

Komisi Yudisial Akui Kepercayaan Publik ke Pengadilan Masih Rendah

Nasional
20 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Nasional
28 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal