Kisah Petugas Perbatasan Herdimansyah, Selalu Menyisihkan Gaji untuk Menebus Rindu Bertemu Keluarga

Nur Khabibi
Petugas pos penjagaan perbatasan negara Herdimansyah Fajar Sidik menerima penghargaan Jusuf Adiwinata Award Tahun 2024 dari Kemenkumham. (Foto istimewa).

JAKARTA iNews.id - Herdimansyah Fajar Sidik, menceritakan pengalaman menjadi petugas pos penjagaan perbatasan negara. Dia memulai profesi itu pada tahun 2017.

Pria asli Kota Bandung itu awalnya langsung ditugaskan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Tepatnya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.

Di sana, dia ditempatkan di pos perbatasan yang jarak tempuhnya 1,5 jam dari Kantor Imigrasi Atambua. 

"Di mana kondisi di sana untuk bangunannya sudah roboh, kemudian jalan akses ke sana juga rusak," kata pria yang akrab disapa Herdi saat dihubungi iNews.id, Jumat (2/2/2024).

Menurutnya, saat itu jalur untuk menuju pos perbatasan hanya bisa dilalui dengan motor trail dan kendaraan off road. Namun, kondisi tersebut kian membaik karena mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.

Setahun kemudian, dia diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Setelahnya dia mendapat mandat untuk kembali ke Atambua.

Sekembalinya di Atambua, Herdi ditugaskan di beberapa pos perbatasan, salah satunya pos Builalu. Pos perbatasan tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga, yakni Timor Leste.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Libur Isra Miraj, Ribuan Pengunjung Padati Monas 

Nasional
13 hari lalu

Jumlah Personel TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak, Ini Alasannya

Health
15 hari lalu

Rumah: Tempat Keluarga Mengurai Beban dan Menemukan Kekuatan

Megapolitan
21 hari lalu

Jasad 3 Orang di Jakut Selesai Diautopsi, Diserahkan ke Pihak Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal