JAKARTA iNews.id - Herdimansyah Fajar Sidik, menceritakan pengalaman menjadi petugas pos penjagaan perbatasan negara. Dia memulai profesi itu pada tahun 2017.
Pria asli Kota Bandung itu awalnya langsung ditugaskan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Tepatnya di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua.
Di sana, dia ditempatkan di pos perbatasan yang jarak tempuhnya 1,5 jam dari Kantor Imigrasi Atambua.
"Di mana kondisi di sana untuk bangunannya sudah roboh, kemudian jalan akses ke sana juga rusak," kata pria yang akrab disapa Herdi saat dihubungi iNews.id, Jumat (2/2/2024).
Menurutnya, saat itu jalur untuk menuju pos perbatasan hanya bisa dilalui dengan motor trail dan kendaraan off road. Namun, kondisi tersebut kian membaik karena mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Setahun kemudian, dia diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Setelahnya dia mendapat mandat untuk kembali ke Atambua.
Sekembalinya di Atambua, Herdi ditugaskan di beberapa pos perbatasan, salah satunya pos Builalu. Pos perbatasan tersebut berbatasan langsung dengan negara tetangga, yakni Timor Leste.