Awalnya, dia mengaku hanya diminta untuk mengisi absen kehadiran. Lambat laun, dia yang berjalan dengan bantuan kaki palsu, ditempatkan di gudang oleh perusahaan.
"Pekerjaan di gudang lebih berat karena tugasnya mengangkat, memuat barang, tapi itu pun saya tetap kerjakan," ucapnya.
Hingga kemudian, tanpa adanya surat peringatan pada Juni 2025, atau sekitar sembilan bulan setelah kecelakaan, perusahaan memberhentikannya.
"Mereka hanya menyampaikan bahwa perusahan tidak mempekerjakan saya lagi. Alasannya, saya dituduh menggelapkan paket," ucapnya.
Sebetulnya Dia hanya berharap apa yang menjadi haknya dipenuhi. "Kalau ada santunan dari perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan, saya bisa pergunakan untuk modal usaha untuk menghidupi keluarga saya. Dengan kondisi begini, tidak ada lagi perusahaan yang mau menerima saya bekerja," katanya.
Selain dipecat sepihak karena tuduhan menggelapkan paket, sampai saat ini ijazah sekolahnya dan BPKB motornya masih ditahan oleh perusahaan. Ijazah dan BPKB motor ini merupakan jaminan saat dia diterima bekerja pada 2022.