Kisah Pilu Kurir di Medan, Dipecat Setelah Kehilangan Kaki akibat Kecelakaan Saat Antar Paket
Dimas bersama keluarganya menuntut pertanggungjawaban perusahaan karena kecelekaan tersebut terjadi saat sedang bertugas. Ternyata, harapannya itu tidak terealisasi.
"Saya hanya dijanjikan akan tetap dipekerjakan setelah sembuh," kata dia.
Parahnya, setelah peristiwa itu Dimas baru tahu tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan. Soal ini, Dimas menjelaskan bahwa sekitar Agustus 2024 perusahaan menyampaikan bahwa ada peralihan vendor tenaga kurir.
"Karena ada peralihan ini, dengan surat rekomendasi dari perusahaan, saya mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan saya. Sialnya sekitar seminggu kemudian saya kecelakaan," ucapnya.
Dimas mengaku sempat mengecek ke BPJS Ketenagakerjaan prihal status kepesertaan Dimas. Namun, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan Dimas tidak terdaftar sebagai peserta dan memintanya untuk mempertanyakan ke perusahaan tempatnya bekerja.
"Soal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kan wewenangnya perusahaan karena uang kami tetap dipotong setiap bulannya," katanya.
Dengan bantuan uang perdamaian dari truk yang menabraknya sebesar Rp18 juta, dia kemudian membeli kaki palsu. Setelah mulai pulih, Dimas masih diterima bekerja.