Kemudian juga kayu cendana dan gading. Kualitas barang-barang tersebut sangat baik dan diminati internasional.
Berdasarkan berita Cina, Majapahit masa itu telah menjalin hubungan dagang internasional dan persahabatan dengan sejumlah kerajaan-kerjaan besar lainnya, seperti Kerajaan Cina, Ayodya (Siam), Champa, dan Kamboja.
Di luar itu, Kerajaan Majapahit pada masa Hayam Wuruk juga juga telah menerapkan sistem pajak pada warganya, berupa pajak usaha, pajak tanah, pajak profesi, pajak orang asing, dan pajak eksploitasi sumber daya alam.
Pada masa Hayam Wuruk, aktivitas perdagangan dan pajak mata uang emas sudah mulai ditinggalkan. Menurut Poesponegoro dan Notosusanto, mata uang masa Hayam Wuruk memakai gobog, seperti uang kepeng Cina.
Uang gobog dibuat dari campuran perak, timah putih dan timah hitam. Uang gobog ini menggunakan motif lokal dan biasa digunakan masyarakat di pasar Majapahit sebagai pecahan kecil dalam berdagang.