Kisah Soekarno-Hatta Naik Haji, Usul Pindahkan Toko Dagangan hingga Perbesar Masjidil Haram

Hasan Kurniawan
Soekarno-Hatta pernah melaksanakan ibadah haji. (istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-1 RI Soekarno pernah melaksanakan ibadah haji pada tahun 1955 silam. Sebelumnya Bung Karno, Wakil Presiden M Hatta melaksanakan rukun Islam tersebut pada tahun 1952. 

Namun keduanya juga memberikan sumbangsih atau usulan kepada pemimpin Arab Saudi. Di antaranya memindahkan toko-toko dagangan dan memperbesar Masjidil Haram. 

Dalam buku kenangan yang berjudul Bung Hatta, Pribadinya dalam Kenangan, Bung Hatta memperhatikan keadaan di sekitar Kakbah. Kemudian dia menyarankan kepada pemimpin Saudi Arabia yang saat itu mendampinginya menjalankan ibadah haji, agar memindahkan toko-toko dagangan yang berada di sekitar Masjidil Haram. 

Toko-toko itu, sebelum dipindahkan tampak sangat menganggu konsentrasi orang-orang yang sedang menjalankan ibadah. Sebab terletak persis di sekitar Masjidil Haram dan sangat mencolok mata. Saat ini, toko-toko itu sudah tidak ada lagi.

Setelah itu, toko-toko itu segera dipindahkan dari sekeliling Masjidil Haram. Para jemaah yang menunaikan ibadah haji saat ini bisa lebih berkonsentrasi, tanpa terganggu dengan pemandangan toko-toko tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

28 hari lalu

Sosok Sheikh Ibrahim Al Madani, Muazin Masjidil Haram Dikenal dengan Suara Merdu Azan Subuhnya

28 hari lalu

Muazin Masjidil Haram Sheikh Ibrahim Al Madani Wafat usai Kumandangkan Azan Subuh Terakhir

30 hari lalu

Komentari Serangan Houthi, Khatib Masjidil Haram: Makkah Kebal dari Rencana Jahat Apa pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal