JAKARTA, iNews.id - Ada tradisi Suku Polahi yang tak lazim bagi masyarakat umum, yakni perkawinan sedarah. Polahi merupakan salah satu suku terasing di Indonesia, tinggal di pedalaman hutan, tepatnya di lereng Gunung Boliyohuto, Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.
Orang Polahi telah mengasingkan diri dari masyarakat umum sejak abad ke-17 atau masa penjajahan Belanda di Nusantara. Polahi sendiri berasal dari bahasa Gorontalo yakni lahi-lahi yang berarti pelarian.
Pemimpin suku saat itu memilih mengasingkan diri ke hutan lantaran menolak tunduk pada peraturan serta penindasan yang dilakukan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC). Sejak itu anggota suku ini hidup nomaden atau berpindah-pindah di dalam hutan.
Biasanya mereka pindah saat ada salah satu anggota keluarga yang meninggal. Menurut kepercayaan Suku Polahi, jika ada yang meninggal di satu lokasi, mereka harus segera pindah. Apabila hal tersebut tidak dilakukan, mereka akan mendapat kesialan atau kutukan.
Oleh karena menerapkan kehidupan nomaden, Suku Polahi tak membuat bangunan tempat tinggal yang permanen. Tempat tinggal dibuat seadanya dari kayu atau bahan yang tersedia di alam.
Kehidupan Suku Polahi juga diwarnai dengan tradisi yang kontroversial, seperti perkawinan sedarah atau inses. Bagi masyarakat Indonesia, perkawinan sedarah merupakan hal tabu dan dilarang. Namun, nyatanya perkawinan sedarah kerap dilakukan Suku Polahi.