Kisruh Demokrat, KPU Pastikan Hanya Pegang SK Pimpinan AHY

Riezky Maulana
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. KPU tetap bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku dalam menyikapi kisruh Demokrat.

Pernyataan itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat menerima AHY beserta jajarannya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/3/2021). Saat itu AHY datang untuk menyerahkan surat terkait pelanggaran Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sumatera Utara.

"Sampai saat ini kami masih memegang SK dari Kumham yang sampai saat ini masih SK Demokrat pimpinan Pak AHY," ujar Ilham.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU Hasyim Asyari menyampaikan, menerima kedatangan pimpinan Demokrat, AHY beserta jajarannya sebagai salah satu peserta pemilu.

"KPU ini melayani sebagai peserta pemilu. Taglinenya KPU itu adalah KPU melayani sesuai dengan UU Pemilu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 hari lalu

AHY Tegaskan Pemerintah Tak Boleh Lengah Hadapi El Nino, Pastikan Ketersediaan Air dan Pangan Aman

9 hari lalu

AHY Ungkap Strategi Baru Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi El Nino

21 hari lalu

Heboh! 100 Lebih Politisi Demokrat di DPR AS Tolak Bantuan Militer untuk Israel

1 bulan lalu

AHY Pimpin Rakor Kebandarudaraan, Siapkan Transformasi Bandara Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal