Kisruh Demokrat, Kemenkumham Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan AHY

Antara
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan dokumen terkait pelanggaran KLB di Sumut ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Antara).

AHY datang ke Kemenkumham ditemani 34 Ketua DPD dan simpatisan. AHY menilai KLB di Sumut ilegal karena tidak sesuai AD/ART Demokrat. 

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta kepada Kemenkumham untuk menolak pengesahan hasil KLB Demokrat di Sumut yang memutuskan Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," ucap AHY.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
15 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
19 jam lalu

Politisi Partai Republik Berupaya Batalkan Kemenangan Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Nasional
1 hari lalu

Partai Demokrat Dukung Pemerintah Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur dan Soeharto

Internasional
5 hari lalu

Menang Pilwalkot New York, Zohran Mamdani Janji Pekerjakan PNS yang Dipecat Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal