AHY datang ke Kemenkumham ditemani 34 Ketua DPD dan simpatisan. AHY menilai KLB di Sumut ilegal karena tidak sesuai AD/ART Demokrat.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta kepada Kemenkumham untuk menolak pengesahan hasil KLB Demokrat di Sumut yang memutuskan Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," ucap AHY.