Kisruh Demokrat, Kemenkumham Akan Pelajari Dokumen yang Diserahkan AHY

Antara
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan dokumen terkait pelanggaran KLB di Sumut ke Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021). (Foto: Antara).

AHY datang ke Kemenkumham ditemani 34 Ketua DPD dan simpatisan. AHY menilai KLB di Sumut ilegal karena tidak sesuai AD/ART Demokrat. 

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu meminta kepada Kemenkumham untuk menolak pengesahan hasil KLB Demokrat di Sumut yang memutuskan Kepala KSP Moeldoko sebagai ketua umum.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," ucap AHY.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KAI: Jalur Kereta Api Bandung dan Cianjur Jadi Prioritas Reaktivasi

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Reaktivasi 12.000 Km Rel Kereta Api, Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Nasional
7 hari lalu

AHY Prediksi 120 Juta Perjalanan Terjadi saat Libur Nataru

Nasional
8 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal