Selanjutnya dokter yang bertugas memeriksa mencoba mengambil kembali kertas hasil catatan pemeriksaan tersebut. “Itulah kondisi yang dapat kami sampaikan. Faktanya begitu dan tak ada kejadian seperti yang diberitakan (pemukulan),” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah akun YouTube Tazkiyah Media. Dalam video itu, Kivlan mengaku dipukul dokter dari rumah sakit kejaksaan (RS Adhyaksa) sampai jatuh tersungkur.
“Saya mau berobat bulan Agustus-September, saya enggak dikasih berobat. Sama dokternya kejaksaan saya dipukul dan terjatuh saya. Namanya Dokter Wennas dari Rumah Sakit Kejaksaan Jakarta Timur (RS Adhyaksa). Saya dipukul,” ujar Kivlan sebelum sidang putusan, Rabu (29/1/2020) lalu.
Tak hanya perlakuan kasar, mantan kepala staf Kostrad itu juga membeberkan ulah nakal sang jaksa. Dia sempat didatangi jaksa dan digoda untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya. Kivlan marah dan geram dengan sikap jaksa itu.
“Saya digoda jaksa kalau mengaku maka hukumannya ringan. Saya juga diminta untuk mencabut pengacara saya bernama Tonin (Tonin Tachta) yang berjuang melawan ketidakadilan. Katanya kalau pakai Tonin hukumannya jadi berat,” ucap Kivlan.