Kivlan Zen Mengaku Dipukul saat Diperiksa Dokter, Kejagung Bilang Rebutan Surat

Irfan Ma'ruf
Warga menyalami Kivlan Zen jelang sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pengakuan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen soal penganiayaan yang dialaminya yaitu berupa pemukulan oleh dokter dari RS Adhyaksa (RS milik Kejagung) pada September 2019. Kala itu, Kivlan tengah menjalani pemeriksaan medis.

Direktur Utama RS Adhyaksa, Dokter Diah Eko Judihartanti, membantah pernyataan Kivlan tersebut. Menurut dia, apa yang disampaikan purnawirawan TNI itu tidak benar. Diah pun membeberkan kronologi peristiwa yang menurutnya sesuai dengan fakta yang terjadi.

Kejadian itu bermula saat RS Adhyaksa menerima permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memeriksa Kivlan. Kemudian, pihak rumah sakit mengirimkan tim kesehatan untuk memeriksa Kivlan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.

“Petugas tim kesehatan yang hadir di Rutan Guntur melakukan pemeriksaan untuk ketahui apakah yang bersangkutan (Kivlan) perlu dirujuk ke rumah sakit,” kata Diah di kantor Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan tim dokter, tak ada kondisi yang mengkhawatirkan pada Kivlan sehingga harus dirujuk ke rumah sakit. “Saat itu juga, hasil kesehatan kami terangkan kepada yang bersangkutan (Kivlan) dan kejadian berikutnya, surat keterangan itu direbut, diambil dari tangan dokter yang menerangkan pemeriksaan itu,” kata Diah.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Curang saat Bagi-Bagi Sabu, Pria di Jatinegara Dibacok Teman hingga Tewas

Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Periksa Staf SPPG di Bekasi yang Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan 

Nasional
22 jam lalu

Kejagung Sebut Pengajuan PK Silfester Tak Hentikan Eksekusi: Silakan Saja

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Ungkap Jaksa Eksekutor sedang Buru Silfester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal