Sebelumnya, dalam kurun waktu setahun, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sudah ada 1,6 juta BBL yang mampu diselamatkan atau senilai sekitar Rp160 miliar. Dengan operasi bersama pihak bandara ini diharapkan bisa menghentikan tindakan penyelundupan.
Alasan pengawasan Bali menjadi penting, karena selain sempat menggagalkan penyelundupan, juga memiliki potensi lobster di lautnya.
Adin menyebut, daerah potensial benih lobster mulai dari Nusa Tenggara Barat di Telong Elong, bergerak ke Selatan Bali, Banyuwangi, Prigi, Pangandaran, Sukabumi, Lampung, hingga Bengkulu.
Selain mengawasi daerah potensial ini, Dirjen PSDKP juga akan melakukan penyekatan di Pelabuhan Merak agar tidak ada lagi BBL yang diselundupkan ke Batam dan diangkut ke luar negeri.