Halid menambahkan bahwa pihaknya beserta jajaran telah berhasil mengamankan barang bukti para pelaku, di antaranya berupa perahu mesin, bom ikan rakitan, mesin kompresor, masker selang, korek api, dan beberapa ikan hasil tangkapan dengan menggunakan bahan peledak.
“Kami sudah amankan tersangka dan barang bukti terkait,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dan menjadikan ekologi sebagai panglima pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga memerintahkan jajaran Ditjen PSDKP untuk bertindak tegas terhadap aksi perusakan sumber daya kelautan dan perikanan.
Dengan ditangkapnya kelima pelaku tersebut, selama 2021 KKP telah berhasil mengamankan sejumlah 101 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Hal ini menjadi bukti komitmen Menteri Trenggono bahwa KKP zero tolerance terhadap berbagai tindakan eksploitasi laut yang mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
(CM)