Lebih lanjut, Antam menyampaikan apresiasinya kepada berbagai pihak yang telah bersinergi dengan baik. Terutama, dalam hal penanganan awak kapal berkewarganegaraan asing.
“Terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri dan Jajaran Ditjen Imigrasi yang telah berperan besar dalam kegiatan ini," tuturnya.
Sementara itu Plt Direktur Penanganan Pelanggaran Nugroho Aji menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat pemulangan awak kapal pelaku illegal fishing berkewarganegaraan asing yang masih berada di Indonesia. Dia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi adalah pandemi Covid-19 yang membatasi proses keluar masuk lintas negara.
“Kami masih terus komunikasikan percepatan pemulangan awak kapal WNA yang masih ada di Indonesia,” ucap Nugroho.
Menurutnya, dengan tertundanya kepulangan banyak awak kapal tersebut, pihaknya harus menyiapkan anggaran ekstra untuk penanganan.
Seperti diketahui, terdapat 162 awak kapal berkewarganegaraan asing di Pangkalan PSDKP Batam. Sebanyak 130 awak kapal (127 WN Vietnam, satu WN Rusia dan dua orang WN Myanmar), serta 32 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Satwas Natuna. (CM)