JAKARTA, iNews.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Mahkamah Agung (MA) melaksanakan proses rekrutmen Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan 2022 untuk menambah jumlah Hakim Ad Hoc Perikanan. Penambahan Hakim Ad Hoc ini merupakan upaya KKP dan MA dalam penguatan penanganan terhadap Tindak Pidana Kelautan dan Perikanan (TPKP).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin selaku Ketua II Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan 2022 menyampaikan,pihaknya bersama MA telah sepakat menambah kebutuhan Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini. Hal ini agar penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan dapat terus meningkat dengan didukung perangkat pengadilan yang memadai.
“KKP dan MA telah menyepakati sejumlah tahapan proses rekrutmen, kami siap menerima Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan pada tahun ini,” ucapnya.
Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa pengadilan perikanan yang telah ada selama 12 tahun telah memberikan dampak positif dalam pemberantasan tindak pidana kelautan dan perikanan, berdasarkan jumlah putusan perkara. Oleh karena itu, penambahan jumlah perangkat pengadilan perikanan yakni Hakim Ad Hoc dinilai akan mampu memperkuat penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.
“Kami berharap seleksi kali ini mampu menjaring hakim-hakim ad hoc yang profesional dan mumpuni di bidangnya untuk ditempatkan di 10 (sepuluh) pengadilan perikanan yang tersebar di Indonesia,” ujarnya.