KKP dan Polri Jalin Kolaborasi, Perkuat Pengawasan Tindak Pidana Perikanan di Rote Ndao

Rizqa Leony Putri
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri menandatangani perjanjian kerja sama penguatan pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao. (Foto: dok PSDKP)

ROTE NDAO, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian RI (Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk memperkuat pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Stasiun PSDKP Kupang Dwi Santoso Wibowo dan Wakapolres Rote Ndao Kompol Jonny S. Nahak di Polres Rote Ndao, Kamis (1/8/2024).

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk berkomitmen melakukan pengawasan dan tindak pidana perikanan di Tanah Air.

“Saya yakin, dengan membangun sinergi bersama Aparat Penegak Hukum lainnya, serta menggandeng pemerintah daerah, maka tugas dalam menjaga dan mengawasi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia akan semakin maksimal,” tuturnya, dalam keterangan resmi.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
15 hari lalu

Keselamatan Jadi Faktor Penting Beli Mobil, Ini Cara Stargazer Lindungi Keluarga Indonesia

15 hari lalu

BNI wondrX 2026 Sajikan Solusi Traveling Lengkap, dari Tiket hingga Visa dalam Satu Zona Travel

15 hari lalu

Atasi Fluktuasi Harga Emas, Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas

15 hari lalu

Direktur Pegadaian Resmi Jadi Ketum IBMA, Dukung Ekosistem Emas Berstandar Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal