KKP Hentikan Aksi Pengebom Ikan Asal Malaysia di Laut Sulawesi

Anindita Trinoviana
KKP hentikan aksi tiga orang nelayan asal Malaysia yang diduga melakukan pengeboman ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. (Foto: Dok KKP)

KKP juga mengamankan 66 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan dua kapal keruk pasir Indonesia yang melakukan penambangan pasir timah tanpa dilengkapi izin PKKPRL.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menyatakan komitmennya dalam mengelola sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia melalui prinsip Ekonomi Biru.

Prinsip ini berorientasi penuh pada keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan melalui efisiensi sumber daya alam, supaya tidak terjadi eksploitasi, keseimbangan nilai ekonomi dan sosial, sehingga tidak semata fokus pada profit, serta ramah lingkungan dan berkelanjutan agar tidak merusak ekologi.

(CM)

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KKP Selamatkan Kapal Nelayan Hampir Tenggelam di Laut Jawa

Nasional
5 bulan lalu

KKP Segel Unit Pengolahan Ikan di Ambon yang Tak Sesuai Ketentuan 

Nasional
5 bulan lalu

KKP Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus BBL Cilegon ke Kejaksaan

Nasional
7 bulan lalu

16 Tahun CTI-CFF: Terumbu Karang Masih Terancam Bom Ikan dan Coral Bleaching

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal