BATAM, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengumpulkan 6,494 ton sampah plastik pada kegiatan patroli pengawasan pencegahan pencemaran dan kerusakan laut secara serentak di seluruh Indonesia. Direktur Jenderal PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, gerakan serentak yang dilakukan di 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) PSDKP dipusatkan di Perairan dan Pantai Nongsa, Batam, Kamis (7/9/2023).
Pihaknya turut mengerahkan Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Hiu 17 dan tiga kapal Unit Reaksi Cepat (URC) milik Pangkalan PSKDP Batam. “Dalam patroli pengawasan pencemaran sampah plastik di laut ini Ditjen PSDKP mengerahkan kapal pengawas untuk melakukan pemeriksaan sarana penanggulangan pencemaran di kapal perikanan dan pengambilan sampah plastik di laut,” kata Adin.
Selain melakukan pengambilan sampah plastik di laut, juga diiringi dengan penempelan stiker larangan buang sampah di laut dan pemasangan papan larangan untuk tidak membuang sampah di laut dalam rangka penyadartahuan bagi masyarakat pesisir dan nelayan oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Keluatan dan Perikanan Ernawati Trenggono.
“Setelah secara simbolis dilakukan oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Keluatan dan Perikanan, pemasangan stiker larangan buang sampah plastik di laut kemudian dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Ditjen PSKDP dengan total 847 kapal perikanan dipasang stiker dan untuk papan larangan kami pasang di 44 titik lokasi di seluruh Indonesia,” ucap Adin.