KKP Pastikan 3 Pegawai Korban Jatuhnya Pesawat ATR Dapat Seluruh Haknya

Ari Sandita Murti
Seluruh pegawai KKP korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 dipastikan mendapatkan hak-haknya (foto: Ari Sandita)

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, tiga pegawainya merupakan penumpang pesawat udara jenis ATR 42-500 yang hilang kontak di Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1/2026). Mereka adalah anggota tim pengawasan udara atau air surveillance.

Ketiga pegawai itu sedang menjalankan misi pengawasan di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.

"Perlu kami sampaikan bahwa benar terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara," kata Sakti di kantornya, Sabtu (17/1/2026).

Tiga pegawai itu bernama Ferry Irrawan berpangkat Penata Muda Tingkat I yang menjabat sebagai Analis Kapal Pengawas. Lalu, Deden Mulyana berpangkat Penata Muda Tingkat I, menjabat sebagai Pengelola Barang Milik Negara.

"Dan Saudara Yoga Nauval, jabatannya Operator Foto Udara," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

3 Pegawai KKP Korban Jatuhnya Pesawat ATR Dapat Kenaikan Pangkat

Nasional
5 jam lalu

Menteri KKP Pingsan saat Penyerahan 3 Jenazah Pegawainya Korban Pesawat ATR

Bisnis
2 hari lalu

TASPEN Berikan Manfaat JKK bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Nasional
5 hari lalu

Basarnas: Tidak Ada Korban Selamat Pesawat ATR Jatuh, tapi Kita Mengharapkan Mukjizat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal