JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sepakat perkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, melalui langkah-langkah kolaboratif dalam mencegah dan menindak pelaku perusakan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Provinsi Bengkulu.
"Wilayah Bengkulu ini memiliki kekayaan sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat potensial, oleh karena itu rawan terjadinya aktivitas yang merusak atau merugikan sumber daya kelautan dan perikanan," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin.
Beberapa aktivitas yang merusak atau merugikan tersebut antara lain illegal fishing, destructive fishing, serta pemanfaatan wilayah pesisir dan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan.
"Direktorat Jenderal PSDKP dan Provinsi Bengkulu selama ini telah aktif melaksanakan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan kegiatan-kegiatan merusak atau merugikan, Perjanjian Kerja Sama ini hanya bentuk formal dari semangat untuk sinergi yang lebih erat lagi ke depannya," ucap Direktur Jenderal yang biasa disapa Adin tersebut.
Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, maka Direktorat Jenderal PSDKP dan Pemprov Bengkulu akan langsung mengakselerasikan rangkaian kegiatan untuk menindaklanjuti beberapa dugaan pelanggaran pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan yang saat ini terjadi di Bengkulu.
"Personil kami dan personil Dinas Kelautan dan Perikanan segera akan menindaklanjuti beberapa indikasi pelanggaran yang ditemukan," kata Adin.