JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh, berhasil memfasilitasi kepulangan empat orang nelayan Indonesia ke Tanah Air setelah ditahan oleh Aparat Maritim Thailand.
Kepulangan keempat nelayan Aceh Timur tersebut dilakukan pada (3/8/2022), pukul 13.35 WIB disambut langsung Komandan Pangkalan PSDKP, Lampulo di Bandara International Sultan Iskandar Muda Di Blang Bintang, Aceh Besar, Aceh.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan, pemulangan empat nelayan asal Aceh Timur tersebut merupakan bentuk nyata KKP hadir untuk nelayan Indonesia.
“Sebagaimana amanat yang kami emban, selain menjaga laut Indonesia. Negara dituntut untuk hadir di tengah nelayan Indonesia, terutama saat mereka mengalami masalah seperti saat ini,” ujar Adin.
Adin pun melanjutkan, para nelayan tersebut ditangkap oleh Otoritas Perairan Thailand pada Jumat, 28 Januari 2022 dan dipulangkan dari Songkla Thailand ke Jakarta pada 29 Juli 2022.