Kemudian dilakukan karantina sebelum diberangkatkan ke daerah asal, yakni Aceh Besar.
“Para nelayan tersebut kami pulangkan dengan serangkaian prosedur terkait protokol kesehatan Covid-19. Mereka yang dipulangkan berasal dari kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dan KM Bahagia 05 asal Aceh Timur,” ucap Adin.
Diketahui, setelah menyambut kedatangan keempat orang nelayan tersebut, Komandan Pangkalan PSDKP Lampulo, menyerahkan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman untuk langsung diantar ke kediaman masing-masing.
“Semua upaya yang kita lakukan dengan bekerja sama antar instansi seperti Dinas Kelautan dan Perikanan tentunya sejalan dengan arahan Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan yang selalu meminta kepada jajaran PSDKP untuk terus menjalin sinergi baik internal dan eksternal guna memberikan perlindungan kepada para nelayan Indonesia dan menjadi benteng KKP dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” tuturnya.
Sebagai informasi para nelayan yang dipulangkan ke Indonesia merupakan warga Seuneubok Baroh, kecamatan Darul Aman dan Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam, Aceh.