KKP Tertibkan 10 Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Ketentuan

Rizqa Leony Putri
KKP menertibkan 10 kapal perikanan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai aturan di Perairan Halmahera dan Banggai pada Rabu, (9/2/2022). (Foto: dok KKP)

JAKARTA, iNews.id Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan 10 kapal perikanan Indonesia yang beroperasi tidak sesuai aturan di Perairan Halmahera dan Banggai pada Rabu, (9/2/2022). Penertiban terhadap kapal perikanan Indonesia yang melanggar ketentuan tersebut merupakan sinyalemen keseriusan KKP dalam mengawal program prioritas Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yaitu penangkapan ikan terukur.

“Untuk mengawal penangkapan ikan terukur, kami akan terus melaksanakan pengawasan untuk memastikan program tersebut dapat berjalan baik di lapangan, termasuk melalui operasi untuk mendorong kepatuhan kapal perikanan Indonesia,” tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Adin menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan terhadap sembilan kapal ikan Indonesia, yaitu KM INDO MARINA 8, KM INDO MARINA 10, KM CANCER 78, KM TEGUH JAYA, KM YASIN 04, KM MULIA JAYA 6, KM TEGUH JAYA 8, KM YASIN 09, dan KM ASMORO JAYA 8 dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Paus 01 di wilayah Perairan Halmahera, sedangkan KM BUDI HARAPAN 09 diamankan oleh KP Hiu Macan 06 di Perairan Banggai.

Adin menegaskan bahwa pengamanan terhadap kapal ikan Indonesia ini  merupakan bukti KKP sangat serius mempersiapkan program penangkapan ikan terukur. Dalam penangkapan yang dilakukan oleh KP Paus 01 tersebut diketahui 7 kapal beroperasi tidak sesuai dengan daerah penangkapan ikan (DPI), sedangkan dua kapal lainnya diindikasikan melakukan alih muatan (transhipment) tidak sesuai dengan ketentuan, dan 1 kapal habis masa berlaku Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

“Untuk tujuh kapal yang kami amankan karena beroperasi di luar wilayah operasinya merupakan penegasan bahwa penangkapan terukur salah satunya harus di wilayah yang sesuai izinnya,” ujar Adin.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027

Nasional
5 bulan lalu

16 Tahun CTI-CFF: Terumbu Karang Masih Terancam Bom Ikan dan Coral Bleaching

Nasional
6 bulan lalu

Zulhas Umumkan Pengurus DPP PAN 2024-2029, Sakti Wahyu Trenggono Jadi Waketum

Bisnis
8 bulan lalu

Menteri KKP Sebut Potensi Sumber Daya Laut Belum Digarap Maksimal, Ajak Kadin Investasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal