KKP Tertibkan Pemanfaatan Ruang Laut di Aceh

Rizqa Leony Putri
KKP menertibkan aktivitas pemanfaatan ruang laut di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. (Foto: dok KKP)

Sementara itu, bagi setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap yang tidak memiliki perizinan berusaha terkait pemanfaatan di laut yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp20.000.000.000.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku, setiap orang yang melakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut di perairan pesisir, wilayah perairan, dan wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian ruang laut, wajib memenuhi perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL)," ujar Adin.

Adin menegaskan, bahwa pentingnya izin PKKPRL bagi setiap kegiatan pemanfaatan ruang semata-mata untuk menjaga keberkelanjutan ekologi, sehingga pembangunan yang dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan di masa sekarang tidak mengorbankan generasi yang akan datang.

“Dalam proses pemenuhan dokumen PKKPRL ini, akan dilakukan beberapa kajian, seperti kondisi ekosistemnya, hidro oseanografinya, hingga perkiraan dampak apa saja yang akan terjadi di perairan tersebut apabila dilakukan kegiatan pemanfaatan ruang laut," kata Adin.

Apabila pelaku usaha tidak memenuhi dokumen PKKPRL, kegiatan pemanfaatan ruang laut menjadi tidak terpantau dampak ekologinya.

Terkait kasus ini, Polsus PWP3K akan melakukan pemanggilan terhadap Manajemen CV EM Resort untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa melalui kebijakan Blue Economy atau Ekonomi Biru, pihaknya akan memastikan bahwa pembangunan di sektor kelautan akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai dengan prinsip pengelolaan ruang laut, yang dilakukan mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang laut.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
8 jam lalu

Jaga Kelancaran Arus Balik, ASTRA Tol Cipali Upayakan Urai Kepadatan

Nasional
22 jam lalu

Evaluasi Kinerja ASN Kota Bandung, Dorong Peningkatan Profesionalisme

Internet
2 hari lalu

Cara Meningkatkan Kualitas Foto Beresolusi Rendah Secara Online

Bisnis
2 hari lalu

Kesadaran Investasi Emas Meningkat, THR Dinilai Jadi Modal Aset Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal