JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi tetap mengaku sebagai korban kekerasan seksual oleh Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam pleidoinya. Dia bertanya-tanya apakah salah jika dirinya menceritakan kekerasan seksual itu kepada sang suami, Ferdy Sambo.
"Kalaulah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?" kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dia juga bertanya apakah karena ceritanya itu lantas dirinya dianggap sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.
"Apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini?" ujar Putri.